Ada-ada saja rupanya cara orang untuk bisa mendapatkan uang. Seperti
sebuah kasus di Inggris dimana seorang pria bernama John Pomfrey yang berusia
60 tahun, dibuat terkejut oleh tingkah Istrinya, Christina Pomfrey, yang telah
melakukan penipuan kepada dirinya selama 15 tahun. Wanita yang telah
berusia 65 tahun itu melakukan penipuan dengan berpura-pura buta dan duduk di
kursi roda karena mengaku lumpuh.
Christina Pomfrey yang berasal dari Runcorn, Cheshire, Inggris, merupakan
sosok wanita tua yang berhasil menggunakan dua identitas untuk menjalankan
kebohongannya. Aksinya tersebut bahkan direncanakan dengan sangat rapi. Wanita
yang berusia lebih dari setengah abad ini sekarang telah menjadi perbincangan publik,
terlebih lagi dirinya berhasil menyembunyikan aksinya selama 15 tahun. Wanita
itu kini telah dijuluki sebagai nenek penipu oleh para media Inggris
Tindakan penipuannya ini sengaja dia lakukan untuk mengklaim semua
tunjangan yang bisa dia dapatkan dari pemerintah. Dirinya telah mendapatkan banyak
keuntungan mulai dari bantuan langsung tunai, fasilitas perumahan sampai
tunjangan hidup untuk orang cacat.
Pada hari Kamis (16/7/2020)
hakim yang mengadili Christina Pomfrey dibuat terkejut saat wanita
ini menceritakan bagaimana dia berupaya melakukan kebohongan tentang kondisi
fisiknya untuk bisa mengklaim tunjangan sebesar lebih dari 1 juta poundsterling
atau setara dengan Rp 18 miliar selama 15 tahun. Dengan jumlah tersebut,
Christina diperkirakan mendapat penghasilan sebesar 13 ribu poundsterling atau
sekitar Rp 234 juta per bulan tanpa harus bekerja keras. Tunjangan ratusan juta
per bulan ini nilainya setara dengan lima kali penghasilan rata-rata warga
Inggris yang harus bekerja fulltime setiap bulannya.
Wanita yang dijuluki nenek
penipu ini pernah tertangkap kamera CCTV sedang berjalan, membaca Koran,
mengemudi dan menjemput cucunya dari sekolah. Dia juga terbukti telah melakukan pembuatan
rekening palsu dengan menggunakan data palsu untuk digunakan dalam aksi penipuan. Dia akhirnya diadili dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga
tahun delapan bulan karena mengaku bersalah atas semua tuduhan penipuan.
Ketika dihadapkan dengan berbagai barang bukti, wanita ini justru
mengaku lega akhirnya bisa tertangkap. Christina juga mengatakan telah
menyumbangkan sebagian dari hasil penipuannya itu untuk amal dan diberikan
kepada mereka yang membutuhkan. Akan tetapi tetap saja dia juga mengakui
bahwa hasil penipuannya lebih banyak dia habiskan untuk perawatan
kosmetik, liburan dan berbelanja pakaian.
Saat proses pengadilan berjalan
di Manchester Minshull Street Crown pada bulan lalu, Hakim Sophie
McKone mengatakan jika Christina telah menipu dan mengambil uang rakyat. "Anda
terlalu membesar-besarkan kondisi fisik dengan berpura-pura buta dan penyakit
Anda sedemikian parah sehingga membutuhkan perawatan yang mahal. Uang ini bukan
hak Anda. Lebih dari 15 tahun, Anda mencuri 1 juta poundsterling dari warga.
Uang yang seharusnya diberikan kepada orang-orang yang pantas mendapatkannya,
uang yang bisa masuk ke sekolah dan rumah sakit," kata Hakim
McKone, dilansir dari media The Sun.
Menurut catatan pengadilan di Inggris pada Desember 2017,
Christina sempat bebas. Akan tetapi dia tetap menjalankan aksi penipuannya
setelah ditahan dan membayar jaminan. Saat itu juga Dia telah mengaku bersalah
dan menyesali perbuatannya.
Ternyata
tidak hanya dirinya saja, putrinya Aimee Brown yang berusia 34 tahun juga
ikut ditahan selama 18 bulan, dan ditangguhkan selama dua tahun. Putrinya telah
didakwa karena melakukan tindak pencucian uang senilai 80 ribu poundsterling atau sekitar hampir Rp 1,5 miliar.
Sangat menyedihkan tindakan yang sudah dilakukan oleh wanita
ini. Selain dia telah menipu suaminya sendiri, Dia juga sudah menipu Negara dan
mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Semoga hal ini tidak akan pernah
terjadi lagi.
Tags:
Bercerita